Senin, 18 September 2017

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

APA ITU DATABASE? 

Database adalah  kumpulan infrmasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik unutk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Konsep dasar database adalah kumpulan dari catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah database memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur database: ini dikenal sebagai database model atau model data.

 Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah yaitu mewakili semua informasi dalam bentuk tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili dengan menggunakan nilai yang sama antar tabel.

Komponen dari databse merupakan field dan record. 

 Field : adalah kumpulan dari karakter yang membentuk satu arti, maka jika terdapat field misalnya seperti Nomer Kartu atau Nama, maka yang dipaparkan dalam field tersebut harus yang berkaitan dengan nomer kartu dan nama . Atau definisi field yang lainnya yaitu tempat atau kolom yang terdapat dalam suatu table untuk mengisikan nama-nama (data) field yang akan di isikan.

Record: adalah kumpulan field yang sangat lengkap, dan biasanya dihitung dalam satuan baris. Tabel adalahmerupakan kumpulan dari beberapa record dan juga field. File adalah terdiri dari record-record yang menggambarkan dari satu kesatuan data yang sejenis. Misalnya seperti file nama barang berisikan data tentang semua nama barang yang ada. Data adalah kumpulan fakta atau kejadian yang digunakan sebagai penyelesaian masalah dalam bentuk informasi. Pengertian basis data (database) adalah basis data yang terdiri dari dua kata, yaitu kata basis dan data. Basis dapat di artikan markas ataupun gudang, maupun tempat berkumpul.

Saya akan menjelaskan contoh dari Database dalam kehidupan sehari-hari. Apa itu NPWP. Berikut penjelasannya :



PENGERTIAN NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Nomor Pokok Wajib Pajak atau yang biasa lebih sering kita sebut NPWP berdasarkan adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam admnistrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Kartu NPWP sendiri hanyalah sebuah alat untuk mencetak identitas perpajakan Seseorang. Pada kartu NPWP tercetak Nomow Pokok Wajib Pajak, Nama Anda, dan alamat domisili Anda.



Share:

0 komentar:

Posting Komentar