APA ITU DATABASE?
Database adalah
kumpulan infrmasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik unutk
memperoleh informasi dari basis data tersebut. Konsep dasar database adalah
kumpulan dari catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah database memiliki
penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan
ini disebut skema. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan
struktur database: ini dikenal sebagai database model atau model data.
Model yang umum digunakan sekarang adalah
model relasional, yang menurut istilah yaitu mewakili semua informasi dalam
bentuk tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan
kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam
model ini, hubungan antar tabel diwakili dengan menggunakan nilai yang sama
antar tabel.
Komponen dari databse
merupakan field dan record.
Field : adalah kumpulan
dari karakter yang membentuk satu arti, maka jika terdapat field misalnya
seperti Nomer Kartu atau Nama, maka yang dipaparkan dalam field tersebut harus
yang berkaitan dengan nomer kartu dan nama . Atau definisi field yang lainnya
yaitu tempat atau kolom yang terdapat dalam suatu table untuk mengisikan
nama-nama (data) field yang akan di isikan.
Record:
adalah kumpulan field yang sangat lengkap, dan biasanya dihitung dalam
satuan baris. Tabel adalahmerupakan kumpulan dari beberapa record dan juga
field. File adalah terdiri dari record-record yang menggambarkan dari
satu kesatuan data yang sejenis. Misalnya seperti file nama barang berisikan
data tentang semua nama barang yang ada. Data adalah kumpulan fakta
atau kejadian yang digunakan sebagai penyelesaian masalah dalam bentuk
informasi. Pengertian basis data (database) adalah basis data yang
terdiri dari dua kata, yaitu kata basis dan data. Basis dapat di artikan markas
ataupun gudang, maupun tempat berkumpul.
Saya akan menjelaskan
contoh dari Database dalam kehidupan sehari-hari. Apa itu NPWP. Berikut
penjelasannya :
PENGERTIAN NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Nomor Pokok Wajib Pajak
atau yang biasa lebih sering kita sebut NPWP berdasarkan adalah nomor yang
diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam admnistrasi perpajakan yang
dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan
hak dan kewajiban perpajakan.
Kartu NPWP sendiri
hanyalah sebuah alat untuk mencetak identitas perpajakan Seseorang. Pada kartu
NPWP tercetak Nomow Pokok Wajib Pajak, Nama Anda, dan alamat domisili Anda.

0 komentar:
Posting Komentar